Minggu, 14 Oktober 2012

Multi Level Marketing Syariah


Belakangan ini, gerakan syariah di Indonesia semakin berkembang pesat. Gerakan ekonomi syariah itu bekembang dalam bentuk lembaga perbankkan syariah. Baik bank umum syariah ataupun BPR syariah yang jumlah dan asetnya semakin meningkat secara fantastis. Perkembangannya yang begitu spektakuler. Jika tahun 2001 assetnya baru Rp 1,7 Triliun, tetapi 10 tahun kemudian telah melebihi Rp 100,4 Triliun. Demikian pula Asuransi Takaful Syari’ah, Raksadana Syari’ah, Koperasi Syari’ah, Baitul Mal Wat Tamwil (BMT), Koperasi pesantren dan Multi Level Marketing Syari’ah. Jika lembaga perbankan dan keuangan merupakan lembaga financial, tetapi Multi Level Marketing syariah merupakan usaha yang bergerak di bidang sector riil.
MLM Syariah atau singkatan dari Multi Level Marketing Syariah merupakan sebuah sistem pemasaran modern melalui jaringan distribusi yang dibangun secara permanen dengan memposisikan pelanggan sekaligus sebagai tenaga pemasaran. Multi Level Marketing Syariah sangat berbeda dengan Multi level Marketing konvensional yang pernah ada dan berkembang di Indonesia. Perbedaan itu terlihat dalam banyak hal seperti perbedaan motivasi dan niat, visi, misi, prinsip, orientasi, komoditi, system pengelolaan, pengawasan dan lain sebagainya.
Motivasi dan niat dalam menjalankan Multi Level Marketing Syariah setidaknya ada empat macam:
1.      Kashbul halal wa intifa’uhu yaitu usaha halal dan menggunakan barang-barang yang halal.
2.      Bermua’amalah secara syariah islam
3.      Mengangkat derajat ekonomi umat
4.      Mengutamakan produk dalam negeri.
Visi dari Multi Level Marketing Syariah adalah mewujudkan islam secara kaffah melalui pengamalan ekonomi syariah. Sedangkan misinya adalah:
1.      Mengangkat derajat ekonomi umat melalui usaha yang sesuai dengan tuntunan syariat islam.
2.      Meningkatkan jalinan ukhuwah islam di seluruh dunia
3.      Membentuk jaringan ekonomi islam dunia, baik jaringan produksi, distribusi maupun konsumennya, sehingga dapat mendorong kemandirian dan kemajuan ekonomi umat.
4.      Memperkokoh ketahanan aqidah dari serbuan budaya dan ideology yang tidak islami
5.      Meningkatkan strategi menghadapi era liberalisasi ekonomi dan perdagangan bebas.
6.      Meningkatkan ketenangan batin konsumen Muslim dengan tersedianya produk produk halal dan thayyib.
Kelahiran Multi Level Marketing Syariah dilator belakangi oleh kepedulian akan kondisi perekonomian umat islam di Indonesia yang masih terpuruk. Umat Islam menjadi mayoritas di negeri ini harus menggunakan kekuatan jaringan, agar pemberdayaan potensi bisnis umt islam di Indonesia bisa diwujudkan. Pemberdayaan ekonomi kaum muslimin adalah pemberdayaan ekonomi kerakyatan yang harus dilksanakan. Sebab sebagian besar rakyat Indonesia adalah umat islam.
Kehadiran Multi Level Marketing di Indonesia juga dilator belakangi oleh realitas bahwa produk makanan, minuman, kosmetika dan jutaan jenis barang lainnya akan semakin banyak masuk ke Indonesia secara bebas yang status halal haramnya tidak jelas. Pemasaran produk tersebut tidak saja melalui ritel dan eceran, tetapi juga melalui sistem Multi Level Marketing konvensional yang dipasarkan melalui jaringan keanggotaan

Ad

“Manusia ditakdirkan untuk sendiri. Lahir berjuang.., tumbuh melwan godaan, memilih hidup dan menghadapi kematian sendirian..”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar