Belakangan ini, gerakan syariah di
Indonesia semakin berkembang pesat. Gerakan ekonomi syariah itu bekembang dalam
bentuk lembaga perbankkan syariah. Baik bank umum syariah ataupun BPR syariah
yang jumlah dan asetnya semakin meningkat secara fantastis. Perkembangannya
yang begitu spektakuler. Jika tahun 2001 assetnya baru Rp 1,7 Triliun,
tetapi 10 tahun kemudian telah melebihi Rp 100,4 Triliun. Demikian pula
Asuransi Takaful Syari’ah, Raksadana Syari’ah, Koperasi Syari’ah, Baitul Mal
Wat Tamwil (BMT), Koperasi pesantren dan Multi Level Marketing Syari’ah. Jika lembaga perbankan dan
keuangan merupakan lembaga financial, tetapi Multi Level Marketing syariah merupakan usaha yang bergerak di
bidang sector riil.
MLM Syariah atau singkatan dari Multi Level Marketing Syariah merupakan
sebuah sistem pemasaran modern melalui jaringan distribusi yang dibangun secara
permanen dengan memposisikan pelanggan sekaligus sebagai tenaga pemasaran.
Multi Level Marketing Syariah sangat berbeda dengan Multi level Marketing
konvensional yang pernah ada dan berkembang di Indonesia. Perbedaan itu
terlihat dalam banyak hal seperti perbedaan motivasi dan niat, visi, misi,
prinsip, orientasi, komoditi, system pengelolaan, pengawasan dan lain
sebagainya.
Motivasi dan niat dalam menjalankan
Multi Level Marketing Syariah setidaknya ada empat macam:
1. Kashbul
halal wa intifa’uhu yaitu usaha halal dan menggunakan barang-barang yang
halal.
2. Bermua’amalah secara syariah islam
3. Mengangkat derajat ekonomi umat
4. Mengutamakan produk dalam negeri.
Visi dari Multi Level Marketing
Syariah adalah mewujudkan islam secara kaffah melalui pengamalan ekonomi
syariah. Sedangkan misinya adalah:
1. Mengangkat derajat ekonomi umat melalui usaha
yang sesuai dengan tuntunan syariat islam.
2. Meningkatkan jalinan ukhuwah islam di seluruh
dunia
3. Membentuk jaringan ekonomi islam dunia, baik
jaringan produksi, distribusi maupun konsumennya, sehingga dapat mendorong
kemandirian dan kemajuan ekonomi umat.
4. Memperkokoh ketahanan aqidah dari serbuan
budaya dan ideology yang tidak islami
5. Meningkatkan strategi menghadapi era
liberalisasi ekonomi dan perdagangan bebas.
6. Meningkatkan ketenangan batin konsumen Muslim
dengan tersedianya produk produk halal dan thayyib.
Kelahiran
Multi Level Marketing Syariah dilator belakangi oleh kepedulian akan kondisi
perekonomian umat islam di Indonesia yang masih terpuruk. Umat Islam menjadi
mayoritas di negeri ini harus menggunakan kekuatan jaringan, agar pemberdayaan
potensi bisnis umt islam di Indonesia bisa diwujudkan. Pemberdayaan ekonomi
kaum muslimin adalah pemberdayaan ekonomi kerakyatan yang harus dilksanakan.
Sebab sebagian besar rakyat Indonesia adalah umat islam.
Kehadiran
Multi Level Marketing di Indonesia juga dilator belakangi oleh realitas bahwa
produk makanan, minuman, kosmetika dan jutaan jenis barang lainnya akan semakin
banyak masuk ke Indonesia secara bebas yang status halal haramnya tidak jelas.
Pemasaran produk tersebut tidak saja melalui ritel dan eceran, tetapi juga
melalui sistem Multi Level Marketing konvensional yang dipasarkan melalui
jaringan keanggotaan
“Manusia ditakdirkan untuk sendiri. Lahir berjuang.., tumbuh melwan godaan, memilih hidup dan menghadapi kematian sendirian..”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar